PERKEMBANGAN EKONOMI ISLAM ERA KLASIK (BANI UMAYYAH DAN BANI ABBASIYAH)
Abstract View: 898, PDF Download: 2098DOI:
https://doi.org/10.32665/attuhfah.v9i2.642Keywords:
Ekonomi Islam, Klasik, Bani Umayyah, Bani AbbasiyahAbstract
Pemikiran tentang ekonomi Islam telah muncul sejak Islam diturunkan melalui Nabi Muhammad Saw yang kemudian dilanjutkan pada masa kepemimpinan khulafaur Rasyidin. Saat itulah Islam mulai memberi pengaruh kepada dunia, karena para khalifah sudah melakukan perluasan wilayah keluar daerah Arab. Setelah masa Khulafaur Rasyidin muncullah daulah Bani Umayyah dan Abbasiyah. Berdasarkan catatan sejarah, Islam mengalami kemajuan yang sangat pesat saat kepemimpinan bani Umayyah dan Abbasiyah. Sehigga peradaban Islam memberi pengaruh yang besar ke pada dunia saat itu. Para sejarawan menyebut saat itu dengan “The Golden Age”. Islam mengalami kemajuan yang sangat pesat di berbagai bidang peradaban, ilmu pengetahuan, politik, pemerintahan, sains dan teknolgi Termasuk di bidang Ekonomi. Berangkat dari uraian tersebut di atas, artikel ini akan membahas perkembangan ekonomi Islam pada masa Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah dengan menggunakan penelilian kualitataif berbasis kepustakaan dengan pendekatan deskriptif analisis hasil penelitian memperlihatkan bahwa pada masa Umayyah dan Abbasiyah mengalami kemajuan di beberapa bidang peradaban salah satunya adalah dalam bidang pemikiran ekonomi. Dinasti Abbasiyah menjadikan Islam sebagai pusat perkembangan ilmu pengetahuan dan hal itu menjadi faktor berkembangnya perekonomian Islam pada masa itu. Dapat dikatakan bahwa, ada suatu kisah yang tak terharga nilainya dari peninggalan sejarah Dinasti Abbasiyah. Hal ini harus menjadi motivasi untuk membangun visi umat dalam mengembangkan perekonomian dunia. Lebih dari 750 tahun, pemerintahan Islam berkibar sejak Bani Umayyah sampai Abbasiyah, dua system pemerintahan yang belum pernah ada tandingannya di dunia manapun hingga saat ini dan merupakan suatu masa yang panjang dan luas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 AT-TUHFAH: JURNAL STUDI KEISLAMAN
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.